Banda Aceh - Mantan Wakil Gubernur Aceh, H. Muhammad Nazar meminta kepada semua pihak untuk menempatkan kepentingan pembangunan sebagai sesuatu yang substansial di Aceh. "Jangan sampai selera dan pertarungan politik itu menggangu pembangunan di Aceh gara-gara isu Pj Gubernur yang telah diperpanjang pusat beberapa hari lalu," ajaknya saat menjawab sejumlah pertanyaan dari Globalonenews.id Sabtu, 8 Juli 2023 melalui telepon seluler.
Seperti pernah diberitakan Serambi Indonesia dan group jaringan berita nasional Tribun News minggu lalu, dua hari sebelum penentuan Pj Gubernur Aceh oleh presiden Jokowi, pimpinan tertinggi di Partai SIRA itu menyampaikan, agar siapapun yang menjadi Pj Gubernur Aceh
hingga para Pj Bupati dan Walikota haruslah pro pembangunan, pro Aceh, memiliki keacehan meskipun bisa jadi yang ditunjuk bukan orang Aceh serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang nyata.
Jabatan Pj Gubernur hingga Pj Bupati - Walikota hampir mutlak kewenangan pemerintah pusat, tetapi bermula dari rekomendasi parlemen lokal di Aceh. Parlemenpun harus merekom secara aturan, tak boleh menempatkan dosis politik tidak wajar dalam rekomendasi mereka.
"Rekomendasinya harus sesuai aturan lalu setelah itu bermainlah di tingkat lobi yang baik dan akurat, bukan bertarung di sampul dan surat rekomendasi. Kemampuan anggota dewan dan timses masing-masing diuji sewaktu menggolkan masing-masing kandidat. Itu di tahap politik. Dan ini karena Pj yang ditunjuk sudah sah secara hukum, ya pertarungan politik harus dihentikan, apalagi jika itu tidak sehat dan dapat semakin mengganggu pembangunan," terang Nazar
Pj Gub Achmad Marzuki Harus Ikhlas Bekerjasama di Aceh
Tokoh gerakan perjuangan sipil Aceh yang dikenal jenius dan sangat kharismatis itu meneruskan, kemampuan kepemimpinan dalam pemerintahan serta pembangunan itu dapat diketahui jika dibuktikan secara nyata saat mulai menjabat hingga mengakiri masa tugas jabatan.
Jadi, menurutnya, Achmad Marzuki harus menunjukkan kemampuan kepemimpinannya di masa jabatannya yang kedua yang telah diperpanjang ini, bahwa dirinya pro Aceh serta mampu membangun Aceh sesuai ketersediaan anggaran dana APBA yang ada dan sesuai kebutuhan daerah yang harus keluar dari sejumlah masalah besar.
“Pj Gubernur Achmad Marzuki harus mampu membangun kerja sama yang baik dan ikhlas dengan semua pihak, termasuk lembaga DPRA maupun pemangku kepentingan yang aktif memikirkan kemajuan Aceh, dan DPRA itu adalah bahagian dari pemerintahan Aceh," tegas Nazar.
Menurut mantan Wagub senior itu, jika selama ini rekom merekom nama-nama Pj Gubernur dari DPRA tersebut tersinyalir nyata ada pertarungan politik maka itu harus diperlakukan sebagai hal biasa dalam demokrasi dan politik pemerintahan zaman now ini.
“Pertarungan politik pemerintahan itu tidak dapat dihindari, tetapi setelah menjadi Pj. Gubernur lagi, Pak Achmad Marzuki tetap wajib menjalankan pembangunan tanpa menjadikan perbedaan dan kritik beberapa kalangan yang pernah terjadi itu sebagai batu sandungan atau alasan hambatan pembangunan,” sarannya bijak.
Tokoh yang telah ditetapkan sebagai calon tunggal gubernur Aceh periode 2024-2029 dari Partai SIRA melalui Kongresnya yang ke II pada tahun lalu itu menyatakan, bahwa Aceh adalah wilayah yang berbeda dengan provinsi lain dari sisi hambatan dan tantangan pembangunannya hingga kultur dan entitas sosial politiknya.
Jadi seorang Pj Gubernur sudah pasti wajib memahaminya serta harus rela bekerja sama dengan semua pihak dalam kelancaran tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah. Kekuasaan itu adalah kekuatan politik resmi yang dilegalkan, jadi seorang penguasa tak bisa lagi tampil dengan kekuatan sendiri, lanjutnya menerangkan.
“Tidak mungkin ia mampu menangani sendiri, apalagi seorang Pj Gubernur itu sesuai undang-undang tidak memiliki wakilnya dan tidak dipilih oleh rakyat secara langsung. Jadi kerja sama yang kompak untuk kebaikan pembangunan dan pemerintahan adalah kata kunci kesuksesan Achmad Marzuki," tutup Nazar.
Social Footer