Globalonenews.my.id - Pemerintah Kabupaten Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP menerima langsung opini WTP ke 9
diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Aceh II Handayani SE, MM, Ak, CA, CFE, CSFA, mewakili Kepala BPK, di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh Kota Banda Aceh, Jumat 14 Juni 2024.
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP atas nama pribadi dan Pemkab Aceh Selatan, Eksekutif dan Legislatif, mengucapkan terima kasih atas hasil pemeriksaan tim BPK RI menjadi suatu patron kami mengukur dan memperbaiki diri.
"Pemkab akan melakukan langkah strategis, perbaikan dan pengendalian internal, kesesuaian penggunaan anggaran lebih baik ke depannya" Kata Cut Syazalisma
Kata Dia, Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada kami pada hari ini merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang dan kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten kami jelasnya
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan juga berupaya mengoptimalkan peran aparat pengawasan eksternal dalam upaya memperoleh dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengendalian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan untuk mewujudkan pemerintah yang baik.
Dia juga berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk senantiasa selalu memberikan pembinaan kepada Kabupaten Aceh Selatan, baik pada saat kami melakukan konsultasi maupun melalui saran dan rekomendasi tertulis.***
Social Footer