Globalonenews my.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar acara sosialisasi netralitas Aparatur Negara dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak tahun 2024, di Lingkungan Kabupaten Aceh Selatan, di Rumoh Agam Tapaktuan, Rabu (11/9/2024).
Penekanan itu disampaikan oleh Pj Bupati Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP, M.Si saat Sosialisasi Netralitas ASN menjadi prinsip wajib dimiliki setiap ASN sebagaimana diatur dalam dalam peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu Partai Politik, Pasangan Calon maupun Kadindat tertentu dalam pemilu.
"ASN diharapkan bijak menggunakan media sosial,serta memahami bahwa pelanggaran terhadap Netralitas ini akan membawa konsekuensi Hukum dan Sanksi yang tegas"kata Cut Syazalisma
Lebih lanjut Kata Dia Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Netralitas ASN menghadapi pilkada tahun 2024.
Dengan kerjasama dan dukungan seluruh pihak,kita akan mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman,damai, dan lancar dengan menjaga profesionalisme untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tutupnya.
Turut hadir Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh Ir. Agus Sutiadi, M.Si Sebagai pemateri, Beserta Rombongan Dari Banda Aceh, Pj. Sekda Kab. Aceh Selatan, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, para Camat, Insan Pers, dan undangan lainnya.
Social Footer