Globalonenews my.id , Jakarta - Pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia Dr. Iswadi, M.Pd. mengatakan Guru adalah pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai tenaga pendidik, mereka memiliki tanggung jawab besar untuk membangun generasi penerus yang berkarakter, kompeten, dan berdaya saing. Namun, di tengah peran strategis tersebut, kesejahteraan dan perlindungan guru di Indonesia masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Dalam konteks ini, Dr. Iswadi, M.Pd., seorang tokoh pendidikan, menyerukan pentingnya pengawalan bersama terhadap janji pemerintah untuk menyejahterakan dan melindungi guru.Hal tersebut disampaikan , Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024
Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan meskipun
Guru sering kali disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa Namun, di balik penghormatan simbolis tersebut, banyak guru yang masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal kesejahteraan ekonomi dan perlindungan hukum. Sebagian besar guru honorer di Indonesia, misalnya, masih menerima upah yang jauh di bawah standar kelayakan hidup. Tidak sedikit pula dari mereka yang harus bekerja sambilan demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Selain itu, perlindungan hukum bagi guru juga sering kali terabaikan. Kasus-kasus di mana guru dihadapkan pada tindakan hukum akibat upaya mendisiplinkan siswa menjadi bukti nyata lemahnya posisi mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru, yang pada akhirnya dapat memengaruhi semangat dan kualitas pengajaran mereka.
Dr. Iswadi, M.Pd mengatakan
Pemerintah Indonesia telah berulang kali menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi guru. Berbagai program, seperti sertifikasi guru, tunjangan profesi, dan penyelesaian masalah guru honorer, telah digulirkan. Meski demikian, realisasi dari program-program ini sering kali masih jauh dari harapan.
Menurut Dr. Iswadi, M.Pd., janji-janji pemerintah ini tidak boleh sekadar menjadi wacana. “Kita harus memastikan bahwa janji-janji tersebut benar-benar terlaksana. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan guru mendapatkan hak-hak mereka, baik dari segi kesejahteraan maupun perlindungan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program tersebut. Dr. Iswadi mengingatkan bahwa sering kali masalah muncul bukan karena kurangnya kebijakan, tetapi karena lemahnya implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pengawasan yang melibatkan berbagai pihak menjadi sangat krusial.
Akademisi yang juga politisi muda asal Aceh ini mengatakan
Mengawal janji pemerintah bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, tetapi memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi guru. Menurut Dr. Iswadi, kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dapat menjadi kunci untuk memastikan bahwa janji-janji tersebut benar-benar diwujudkan.
“Masyarakat perlu menyadari betapa pentingnya peran guru dalam membangun bangsa. Dukungan dari masyarakat, baik dalam bentuk advokasi maupun pengawasan, sangat diperlukan untuk memperjuangkan hak-hak guru,” jelasnya.
Organisasi profesi guru, seperti PGRI, juga memiliki peran strategis dalam menyuarakan aspirasi guru dan memperjuangkan kepentingan mereka. Dengan bekerja sama secara sinergis, organisasi-organisasi ini dapat memberikan tekanan kepada pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan yang berpihak pada guru.
Dr. Iswadi, M.Pd., memberikan beberapa rekomendasi langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mengawal janji pemerintah pertama Meningkatkan Kesadaran Publik
Melalui berbagai forum, seminar, dan kampanye publik, masyarakat harus disadarkan akan pentingnya kesejahteraan dan perlindungan guru. Media massa dan media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk menyuarakan isu ini. yang kedua
Membentuk Tim Pengawas Independen .untuk mengawal hal tersebut Dibutuhkan tim pengawas yang independen dan kredibel untuk memantau pelaksanaan kebijakan terkait kesejahteraan dan perlindungan guru. Tim ini dapat terdiri dari akademisi, aktivis pendidikan, dan perwakilan organisasi profesi guru.selanjutnya yang ketiga Advokasi dan Dialog Kebijakan untuk terwujudnya Janji pemerintah Guru dan organisasi profesi perlu terus mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada mereka melalui dialog dengan pemerintah. Penyampaian data dan fakta terkait kondisi guru dapat memperkuat argumen dalam negosiasi kebijakan. Yang keempat Peningkatan Kapasitas Guru Menurut Dr.Iswadi Selain menuntut hak, guru juga perlu terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme mereka. Dengan menjadi lebih kompeten dan berdaya saing, guru dapat memperkuat posisi tawar mereka di mata pemerintah dan masyarakat.
Selanjutnya Kesejahteraan dan perlindungan guru bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Guru yang sejahtera dan terlindungi akan mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia.
Dr. Iswadi, M.Pd., dengan tegas mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mengawal janji pemerintah. “Guru adalah aset bangsa. Kesejahteraan mereka adalah investasi untuk masa depan Indonesia. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa hak-hak guru terpenuhi, karena pendidikan yang baik berawal dari guru yang sejahtera, demikian Pungkas Dr.Iswadi.***
Social Footer